Rabu, 11 April 2018

Satgas Opster TNI "Kalwedo" Gelar Penyuluhan Hukum

Satuan Penugasan Operasi Teritorial (Satgas Opster) TNI "Kalwedo" TA. 2018 yang dilaksanakan di wilayah Korem 151/Binaiya, Kodam XVI/Pattimura giat dalam melaksanakan kegiatan fisik maupun kegiatan non fisik, pada hari ini Rabu (11/04) dalam melaksanakan kegiatan non fisik yakni berupa Penyuluhan Hukum  yang digelar oleh Satgas Opster TA. 2018 di Desa Wonreli Kec. Pulau-pulau Terselatan dan Desa Purpura Kec. Kisar Utara Kab. Maluku Barat Daya di Aula Desa Wonreli dan Desa Purpura. Kegiatan Penyuluhan Hukum diberikan kepada warga masyarakat Pulau Kisar sebagai wujud kepedulian Satgas Opster untuk mengingatkan kembali masyarakat untuk sadar akan hukum, karena pada hakekatnya Indonesia adalah Negara Hukum.

"Untuk itu semua masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut, yang paling menonjol di Indonesia ini adalah kasus Kekerasan Didalam Rumah Tangga atau biasa disebut KDRT beta harus sampaikan dan jelaskan kepada Bapak-Ibu sekalian agar didalam kehidupan rumah tangga dilarang sekali untuk kita melakukan KDRT segala sesuatu permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat tanpa harus ada kekerasan didalam rumah tangga. "Jelas Serka Daniel Rupidara selaku Pemberi Materi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud mengingatkan dan mengulas kembali untuk mengetahui akan pengetahuan hukum bagi masyarakat Pulau Kisar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar