Satuan Penugasan Operasi
Teritorial (Satgas Opster) TNI "Kalwedo" TA. 2018 yang dilaksanakan
di wilayah Korem 151/Binaiya, Kodam XVI/Pattimura giat dalam melaksanakan
kegiatan fisik maupun kegiatan non fisik, pada hari ini Rabu (11/04) dalam
melaksanakan kegiatan non fisik yakni berupa Penyuluhan Hukum yang digelar oleh Satgas Opster TA. 2018 di
Desa Wonreli Kec. Pulau-pulau Terselatan dan Desa Purpura Kec. Kisar Utara Kab.
Maluku Barat Daya di Aula Desa Wonreli dan Desa Purpura. Kegiatan Penyuluhan
Hukum diberikan kepada warga masyarakat Pulau Kisar sebagai wujud kepedulian
Satgas Opster untuk mengingatkan kembali masyarakat untuk sadar akan hukum,
karena pada hakekatnya Indonesia adalah Negara Hukum.
"Untuk itu semua
masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut, yang paling menonjol di
Indonesia ini adalah kasus Kekerasan Didalam Rumah Tangga atau biasa disebut
KDRT beta harus sampaikan dan jelaskan kepada Bapak-Ibu sekalian agar didalam
kehidupan rumah tangga dilarang sekali untuk kita melakukan KDRT segala sesuatu
permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat tanpa harus ada
kekerasan didalam rumah tangga. "Jelas Serka Daniel Rupidara selaku
Pemberi Materi.
Kegiatan tersebut
dilaksanakan dengan maksud mengingatkan dan mengulas kembali untuk mengetahui
akan pengetahuan hukum bagi masyarakat Pulau Kisar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar