Kamis, 05 April 2018

SATGAS OPSTER TNI ”KALWEDO” BERIKAN PENYULUHAN KESEHATAN

Guna meningkatkan persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan Indonesia yang kuat, besar, sejahtera dan disegani, Kodam XVI/Pattimura melalui Satgas Opster TNI “Kalwedo” TA.2018  yang berlangsung di wilayah Komando Distrik Militer (Kodim) 1507/Saumlaki, Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaiya berkerja sama dengan Pusat Kesehatan Masyaraka (Puskesmas) Pulau-pulau Terselatan dalam hal ini Bidan Desa Labelau, Ibu Damiliawati Talapor dan Sertu Rahmat dari Kesehatan Kodam (Kesdam) XVI/Pattimura  menggelar penyuluhan kesehatan kepada masyarakat di Balai Desa Ds. Lebelau Kecamatan Kisar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kamis (05/04).


Kegiatan penyuluhan kesehatan ini merupakan rangkaian kegiatan Non Fisik sebagai bentuk kepedulian Satgas Operasi Teritorial kepada masyarakat kisar dalam hal kesehatan baik untuk Ibu dan Anak.Adapun materi yang di bawakan oleh Bidan Ds. Labelau Ibu Damiliawati Talapor Tentang Pelayanan kesehatan Ibu antara lain sebagai berikut,  “K1 (Kunjungan Antenatal Pertama)  Ibu hamil pertama kali harus konsultasi kepada bidan maupun petugas kesehatan dengan standar trimester 1 s.d 12 minggu sekali, agar dapat menghindari gejala-gejala kuman masuk ke janin karena waktu tersebut sangatlah sensitif yang dapat mengganggu perkembangan janin didalam perut.”Ujar Bidan Damiliawati.


Lebih lanjut dikatakan bahwa Ibu hamil harus banyak mengkonsumsi vitamin dan memperbanyak karbohidrat agar janin di dalam perut berkembang dengan baik dan pada masa melahirkan bayi sehat, pada saat ibu hamil tidak diperbolehkan mendekati orang yang sedang merokok dan mengkonsumsi minuman bersoda karena dapat mengganggu kesehatan janin di dalam perut, pada usia kehamilan tua ibu hamil dilarang tidur terlentang karena dapat mengganggu kelancaran dalam bersalin agar dapat melahirkan secara normal, apabila dalam masa kehamilan tua ibu hamil sering melakukan tidur dengan cara terlentang di pastikan 70% persalinan dengan cara cecar. Disarankan agar lebih banyak tidur dengan posisi miring kiri agar memperlancar peredaran darah Ibu ke Janin.

“Hubungan suami istri selama dalam waktu kehamilan harus dilihat dari usia kehamilan, apabila masa kehamilan dalam waktu 1 s/d 2 bulan dilarang melakukan hubungan suami istri dan diwajibkan melakukan hubungan suami istri pada masa kehamilan 3 s/d 9 bulan agar hormon dapat membantu kelancaran pada waktu Persalinan. Untuk alat Kontrasepsi/KB sendiri juga diharapkan memakai Jenis KB yaitu metode jangka panjang dan jangka pendek, metode jangka panjang menggunakan Inplan dan suntik, metode jangka pendek dengan menggunakan Pil, Suntik dan Kondom,” pungkasnya dalam memberikan materi.

“Kami salut atas pengembangan yang dilakukan oleh TNI yang sangat bermanfaat dalam mensejahterakan masyarakat dan kami menerima apa yang disampaikan. Harapan kami kegiatan ini membuat masyarakat bahagia dan sejahtera,” tutur Bapak Frans Renata, Kepala Dusun Lebelau. Senada dengan yang disampaikan oleh kepala dusun, Ibu Sin Samadara juga menilai baik untuk pengetahuan ibu dan anak dan berharap agar kegiatan tersebut terus diadakan.

Turut hadir dalam penyuluhan tersebut, Sekertaris Desa (Sekdes) Ds. Labelau Bpk. Simuel Samadara didampingi Tim kesehatan Puskesmas Ds. Lebelau, Sertu Rahmat dari Kesdam XVI/Pattimura dan seluruh masyarakat Desa Lebelau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar