Rabu, 18 April 2018

Kegiatan Latihan Pratugas Yonif 731/Kabaresi


Kegiatan  pada hari ketiga Batalyon Infantri (Yonif) 731/Kabaresi salah satunya memberikan sosialisasi KUHP dan KUHAP terhadap masyarakat disekitar pos sehingga masyarakat dapat mengerti tentang pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang hukum dan regulasi-regulasi yang berlaku, bertempat  di Dusun Kali Buaya,  Desa Holo,  Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (18/04).

Dalam kegiatan ini Serka Danang Cahyo selaku Danpos 3 SSK 3 menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, dalam pemaparannya disampaikan tentang KUHP dan KUHAP secara detail, sehingga masyarakat menjadi tahu dan paham tentang keberadaan dan fungsi hukum yang berlaku.

Selain itu dalam pemaparannya Serka Danang menyampaikan tindakan-tindakan apa saja yang masuk dalam kriteria yang melanggar hukum. Selama ini terbentuk anggapan bahwa tindakan pencurian, perkelahian dan minum-minuman keras merupakan hal yang wajar, namun pada kesempatan kali ini, masyarakat menjadi tahu bahwa tindakan tersebut masuk dalam kriteria melanggar hukum.

Kegiatan sosialisasi ini akan dilakukan secara periodik dan berkelanjutan, dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga didaerah masing-masing yang berada di sekitar Pos, sehingga TNI dan masyarakat dapat bersinergi dengan baik, sehingga dengan adanya sosialisasi ini di harapkan  dapat mengurangi risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti yang pernah terjadi yaitu kerusuhan antar agama di Ambon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar