Satuan
Tugas (Opster) TA. 2018 Kodam XVI/Pattimura melaksanakan kegiatan non fisik
berupa penyuluhan bahaya narkoba terhadap Siswa- siswi di SMP N 8 Desa Lebelau
Kecamatan Kisar Utara Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Sabtu (28/04).
Dalam
penyuluhan ini para siswa di berikan materi jenis-jenis narkoba dan kegunaannya
di antaranya Opioda yaitu sekelompok zat alamiah, semi sitentis atau sintetis
yang mempunyai khasiat atau mehilangkan rasa nyeri yg sangat kuat, Morfin
adalah Opioda alamiah yang mempunyai daya analgesic yang sangat kuat sehingga
dapat mematikan rasa sakit di bagian tubuh kita, sering dipakai oleh dokter
untuk operasi tetapi sering juga disalah gunakan oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab, Metadon adalah sinetik yang daya kerjanya lebih lama dan
lebih efektif dari morfin, pemakaiannya ditelan, metadon digunakan untk program
pengobatan ketergantungan morfin dan heroin, Ecstacy yaitu jenis psikoterapi
yang mempunyai daya menimbulkan ketergantuan tertinggi, digunakan hanya untuk
tujuan ilmu dan tidak digunakan untuk pengobatan, Bahan Adiktif yaitu Alkohol,
Kafein, Nikotin dan Hipnotika.
Narkotika
sangatlah berbahaya bagi generasi muda karena apabila saraf sudah dipengaruhi
oleh narkotika maka apa saja akan dilakukannya untuk mendapatkan narkotika
tersebut, narkotika juga sangat berbahaya bagi organ tubuh karena dapat
menimbulkan kerusakan pada Saraf, jantung, ginjal dan hati yg dapat dipastikan
akan menimbulkan kematian.
Sebagai
Warga Negara mari kita sama-sama memberantas
narkoba karena narkoba adalah musuh yang sangat berbahaya bagi Negara
Indonesia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar