Kamis, 22 Februari 2018

Korem Binaiya Gandeng Pomdam dan Ditlantas Polda Maluku Mensosialisasikan Gaktib

Ambon. Untuk menegakkan disiplin bagi Prajurit Korem 151/Binaiya dan Jajaran, Korem 151/Binaiya Menggandeng Pomdam XVI/Pattimura dan Ditlantas Polda Maluku untuk melaksanakan Sosialisasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) kepada anggota Korem 151/Binaiya dan seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang berada di wilayah Kota Ambon di Lapangan Apel Markas Komando Resor Militer (Makorem) 151/Binaiya, Jl. Ahmad Yani No. 1 Kec. Sirimau, Kamis (22/02). Sebelum pelaksanaan Sosialisasi Gaktib, Kapten Kav Dicky Prasojo, Pasiintel Korem 151/Binaiya menyampaikan kepada anggota yang mengikuti sosialisasi bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk menekan tingkat pelanggaran dan tingkat kecelakaan prajurit khususnya dalam berlalu lintas karena selain mendengarkan sosialisasi, juga dilaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor baik dinas maupun umum yang dibawa oleh anggota.

Kegiatan sosialisasi dimulai dari pemeriksaan dan pengecekan  kendaraan dinas dan umum oleh Pasiintelrem 151/Binaiya yang juga didampingi oleh anggota Pomdam  dan Provost, sebanyak 150 orang anggota diperiksa mulai dari perlengkapan pribadi (Sim, STNK) dan pengecekan kendaraan seperti (spion, lampu sen, rem, ban).

Penegakan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI merupakan suatu keharusan yang mutlak dimiliki setiap Prajurit. "Untuk itu berbagai upaya untuk meminimalisir tingkat kecelakaan dijalan raya yang mengakibatkan kerugian bagi personel maupun orang lain harus dilaksanakan sosialisasi seperti ini.” Tutur Mayor Cpm Sugiarto, Kasi Gakkum Pomdam XVI/Pattimura yang membuka jalannya Sosialisasi dan pemeriksaan kendaraan bermotor.

Lebih lanjut dalam sosialisasinya Mayor Cpm Sugiarto menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah untuk menindaklanjuti perintah pimpinan, sebelum pelaksanaan operasi penindakan dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh prajurit TNI. “Jika dalam operasi penindakan ada anggota yang melanggar maka anggota tersebut akan diberikan sanksi/hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Jelasnya.

Kasi Gakkum Pomdam XVI/Pattimura juga berharap kepada anggota Korem 151/Binaiya dan Jajarannya untuk melengkapi kendaraannya baik surat-surat maupun perlengkapan kendaraannya lainnya yang bertujuan untuk menekan tingkat pelanggaran dan tingkat kecelakaan prajurit khususnya dalam berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut juga berkesempatan hadir Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku, AKBP J. Saiya yang juga sebagai pemberi materi secara langsung, dimana menjelaskan tentang tata cara berkendara dengan aman dan nyaman serta mengulas kembali tentang tata tertib lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di Kota Ambon khususnya.

Diakhir Sosialisasi tersebut, seluruh peserta berkesempatan untuk melaksanakan safety riding dengan beberapa arahan dan contoh serta praktek test drive menggunakan kendaraan bermotor masing-masing dengan melewati beberapa lintasan/rintangan yang diberikan dari Ditlantas Polda Maluku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar