Sabtu, 03 Februari 2018

Babinsa Koramil 1507-03/Tepa Ikut Dalam Musrembang

Bintara Pembina Desa (Babinsa) berkewajiban melaksanakan pembinaan teritorial di wilayahnya. Hal tersebut tentunya harus diketahui oleh masyarakat luas tentang fungsi dan peranan Babinsa. Hal tersebut dilakukan oleh Sertu Masrun anggota Komando Rayon Militer (Koramil) 1507-03/Tepa, Komando Distrik Militer (Kodim) 1507/Saumlaki pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat desa di Desa Tela, Kecamatan Pulau-pulau Babar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Sabtu (03/2). Dalam Musrembang tersebut, Sertu Masrun menjelaskan tentang Fungsi dan Peranan Babinsa yang berada di wilayah kerjanya kepada para peserta musyawarah yang juga dihadiri oleh Muspika Kec. Pulau Pulau Babar. Musyawarah yang digelar oleh aparat desa merupakan kegitan rutin yang diadakan setiap tahunnya untuk membahas tentang kemajuan pembangunan dan kesejahteraan Desa Tela.

“saya hadir di musyawarah ini yang pertama karena memang ini desa binaan saya yang kedua saya mempunyai kewajiban menjelaskan kepada aparat desa setempat bahwa kehadiran saya dapat dimanfaatkan untuk membantu warga desa yang dalam kesulitan dan ini juga merupakan bentuk kepedulian kami sebagai Babinsa demi mendukung tercapainya masyarakat yang sejahtera,” ujar Sertu Masrun.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar