Salah
satu bentuk pengabdian seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) adalah membantu
masyarakat. Hal tersebut wajib diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, salah
satunya adalah Serda Nurdin Saramat seorang Babinsa Komando Rayon Militer
(Koramil) 1502-02/Amahai yang turut membantu dalam pemasangan atap rumah adat
Peirisa di Dusun Rohua, Desa Sepa, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah,
Sabtu (03/2). Apa
yang dilakukan oleh Serda Nurdin Saramat merupakan aplikasi dari salah satu
butir 8 Wajib TNI, yaitu Menjadi Contoh Dan Mempelopori Usaha-Usaha Untuk
Mengatasi Kesulitan Rakyat Sekelilingnya. Butir tersebutlah yang menjadi
pedoman Serda Nurdin sebagai seorang
Prajurit TNI dalam membantu masyarakat yang sedang bergotong royong
memperbaiki atap rumah adat tersebut. Rumah
adat peirisa merupakan salah satu dari lima rumah adat yang ada di Dusun Rohua
yang masing-masing rumah adat tersebut memiliki fungsi dan makna yang berbeda
sesuai dengan pemahaman yang diterima dari para leluhur mereka. Sampai saat
sekarang rumah adat tersebut masih dipertahankan, salah satunya adalah rumah
adat yang tengah diperbaiki oleh warga. “Rumah adat inikan sudah tua jadi
mereka perlu untuk memperbaikinya dengan cara diganti atap gaba-gaba, karena
Dusun ini adalah salah satu wilayah binaan saya jadi sudah sepatutnya saya
sebagai Babinsa membantu mereka,” Ujar Serda Nurdin Saramat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar