Selasa, 27 Februari 2018

Korem 151/Binaiya Peduli Bahaya Narkoba


Sebagai wujud kepedulian Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaiya terhadap bahaya narkoba kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda sebagai cikal bakal penerus bangsa Indonesia, melalui Penerangan Korem (Penrem) membagikan selebaran berupa pamflet kepada sejumlah masyarakat baik pelajar dan masyarakat sipil dari berbagai golongan di seputaran Kota Ambon beberapa waktu yang lalu.

Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku mengungkapkan sepanjang tahun 2017, lembaga ini mengungkapkan 10 kasus Narkotika dengan 19 tersangka yang merupakan jaringan nasional. Barang  yang disita oleh BNNP Maluku  sebanyak 3,11 gram ganja dan 136,17 gram sabu dan daerah yang paling banyak memasok narkoba di Provinsi Maluku adalah Kota Ambon.

Berdasarkan data yang didapat dari BNNP Maluku tahun 2017 tersebut berarti Kota Ambon sudah menjadi incaran orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang berusaha merusak mental bagi generasi penerus dalam pengedaran narkoba yang sudah sangat membahayakan terutama bagi kalangan anak muda.

Hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja karena sasaran dari perdagangan narkoba tersebut adalah kalangan anak-anak muda yang notabene adalah penerus bangsa yang harus dijaga. Sebagai upaya menindaklanjuti hal tersebut, salah satu yang dilakukan oleh Korem 151/Bny adalah menyebarkan pamflet berupa peringatan bahaya narkoba yang diberikan kepada sejumlah masyarakat yang berada di seputaran Kota Ambon. Penrem hanya dapat mengingatkan saja kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, dan bentuk upaya hanya dapat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba tersebut, pihak Korem berharap dengan penyebaran pamflet tersebut dapat mencegah walau sebenarnya semua kembali kepada diri masing-masing dan pengawasan para orang tua.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar