Sebagai
wujud kepedulian Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaiya terhadap bahaya
narkoba kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda sebagai cikal bakal
penerus bangsa Indonesia, melalui Penerangan Korem (Penrem) membagikan
selebaran berupa pamflet kepada sejumlah masyarakat baik pelajar dan masyarakat
sipil dari berbagai golongan di seputaran Kota Ambon beberapa waktu yang lalu.
Data
dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku mengungkapkan sepanjang
tahun 2017, lembaga ini mengungkapkan 10 kasus Narkotika dengan 19 tersangka
yang merupakan jaringan nasional. Barang yang disita oleh BNNP
Maluku sebanyak 3,11 gram ganja dan 136,17 gram sabu dan daerah yang
paling banyak memasok narkoba di Provinsi Maluku adalah Kota Ambon.
Berdasarkan
data yang didapat dari BNNP Maluku tahun 2017 tersebut berarti Kota Ambon sudah
menjadi incaran orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang berusaha merusak
mental bagi generasi penerus dalam pengedaran narkoba yang sudah sangat
membahayakan terutama bagi kalangan anak muda.
Hal
tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja karena sasaran dari perdagangan
narkoba tersebut adalah kalangan anak-anak muda yang notabene adalah penerus
bangsa yang harus dijaga. Sebagai upaya menindaklanjuti hal tersebut, salah
satu yang dilakukan oleh Korem 151/Bny adalah menyebarkan pamflet berupa
peringatan bahaya narkoba yang diberikan kepada sejumlah masyarakat yang berada
di seputaran Kota Ambon. Penrem hanya dapat mengingatkan saja kepada masyarakat
tentang bahaya narkoba, dan bentuk upaya hanya dapat untuk mencegah terjadinya
penyalahgunaan narkoba tersebut, pihak Korem berharap dengan penyebaran pamflet
tersebut dapat mencegah walau sebenarnya semua kembali kepada diri
masing-masing dan pengawasan para orang tua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar