Oleh
:
Brigadir
Jenderal TNI Alfret Denny Tuejeh
Kepala
Dinas Penerangan Angkatan Darat
Istilah darurat narkoba pertama kali muncul
pada tahun 1971. Adalah Presiden Republik Indonesia ke-2 Soeharto, yang kala
itu mendengungkan istilah tersebut sebagai cerminan sikap pemerintah atas
kemunculan Proxy War berwujud narkoba ini di tengah-tengah masyarakat. Nyaris
setengah abad kemudian, nyatanya di hari ini Indonesia masih dalam kondisi
darurat narkoba, bahkan situasinya jauh lebih memprihatinkan dan mengerikan
dibanding 47 tahun yang lalu.
Fenomena narkoba saat ini sudah begitu jauh
merasuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Target konsumennya kian
bertambah belia dari segi usia, kian variatif modus operandinya, serta kian
massif peredarannya. Hampir semua lapisan masyarakat mampu ditembus jaringan
barang haram ini. Itulah mengapa banyak kita temui pemberitaan dimana korban
narkoba berasal dari beragam kalangan dengan profesi, usia dan latar belakang
yang berbeda-beda.
Pemberlakuan hukuman berupa eksekusi mati bagi
gembong-gembong narkoba, serta beragam tindakan tegas seperti instruksi tembak
mati bandar narkoba yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kian
menegaskan urgensi efek narkoba ini. Sebab, ancaman bahaya narkoba memang tidak
main-main, bukan sekedar mengancam keselamatan bangsa, narkoba bahkan diyakini
sanggup memunculkan fenomena lost generation kelak jika kondisi ini tak segera
tertangani dengan baik.
Di internal TNI AD sendiri, upaya pemberantasan
penyalahgunaan narkoba benar-benar menjadi perhatian serius. Secara rutin dan
kontinyu, semua Satker (Satuan Kerja) jajaran TNI AD memberlakukan tes urine
dadakan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit. Jika
didapati ada anggota yang terlibat narkoba, oknum tersebut akan langsung
diproses sesuai hukum, serta diberi hukuman tambahan berupa pemecatan dengan tidak
hormat dari kedinasan.
Hukuman berupa pemecatan ini merupakan bukti
komitmen TNI AD dalam berperang melawan narkoba. Selain untuk memberi efek jera
dan menjadi peringatan bagi prajurit-prajurit yang lain agar jangan dekat-dekat
dengan narkoba.
Selain tes urine, TNI AD juga secara aktif
melakukan penggerebekan kepada anggotanya yang terindikasi terlibat narkoba,
baik dari hasil pantauan internal TNI maupun berdasarkan laporan dari
masyarakat.
Di ranah eksternal, TNI AD juga tak pernah
berhenti melakukan upaya pemberantasan narkoba. Bersama-sama dengan Polri, TNI
AD aktif dalam razia gabungan ke tempat-tempat yang dicurigai menjadi sarang
produksi narkoba, serta rawan peredaran narkoba.
Demikian pula di kawasan perbatasan, prajurit
TNI AD aktif dalam upaya menggagalkan penyelundupan narkoba. Seperti misalnya
aksi prajurit 0321/Rokan Hilir yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan
16 kg daun ganja kering dari Aceh ke Riau. Ada pula aksi prajurit Kodim Berau
yang berhasil menggagalkan transaksi shabu seberat 1 kg, yang baru-baru ini
mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penghargaan dari BNN tersebut semakin
mengukuhkan komitmen TNI AD atas upaya gencarnya dalam melakukan upaya
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
yang memang sedang giat-giatnya didengungkan oleh BNN.
Seperti halnya dalam penanganan permasalahan
Hankam lainnya, upaya-upaya yang dilakukan TNI AD dalam memerangi narkoba tentu
tak akan efektif tanpa dukungan penuh dari seluruh rakyat Indonesia. Sebab
narkoba adalah musuh bersama, musuh bangsa ini, yang artinya musuh seluruh
rakyat Indonesia. Meskipun terdengar klise, tapi bahu-membahu dalam mengatasi
permasalahan narkoba memang menjadi satu-satunya solusi untuk memenangkan
peperangan ini.
Kepekaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar
sangatlah penting. Apabila mendapati aktivitas mencurigakan ataupun mengetahui
informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba, masyarakat harus segera
melaporkannya kepada aparat keamanan setempat, baik Polri maupun TNI. Sehingga
bisa segera dilakukan pengembangan dan ditindaklanjuti hingga sampai ke tahap
penindakan.
Memunculkan role model dari berbagai kalangan,
terutama publik figur tak terkecuali dari TNI, bisa menjadi salah satu
alternatif yang perlu dijajaki untuk menarik perhatian anak-anak muda kekinian
di era saat ini. Bukan perkara mudah memang, mencari sosok yang punya segudang
prestasi, mampu merangkul anak muda serta bersih dari narkoba, namun bukan
berarti mustahil untuk ditemukan.
Terakhir, upaya-upaya memerangi narkoba juga
harus berbanding lurus dengan perkembangan di organisasi jaringan narkoba itu
sendiri. Jika teknologi yang digunakan dalam peredaran narkoba makin canggih,
maka aparat keamanan juga harus dipersenjatai dengan teknologi canggih untuk
mencegahnya. Jika Bandar-bandar narkoba makin keji dalam melakukan aksinya,
aparat keamanan kita juga tak boleh segan-segan menindak tegas mereka. Tentunya
harus dibarengi pula dengan regulasi memadai dari pemerintah sebagai payung
hukum bagi aparat dalam bertindak.
TNI AD memahami betul bahwa perang melawan
Proxy War bernama narkoba, bukanlah suatu hal yang mudah. Dibutuhkan perjuangan
dan komitmen bersama dari seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama meraih
kemenangan yang kita impikan. Dengan melakukan upaya-upaya tersebut diatas,
setidaknya menunjukkan semangat perlawanan dan pantang menyerah kita sebagai
anak bangsa yang peduli akan keselamatan Ibu Pertiwi. Rapatkan barisan,
meskipun entah sampai kapan, tapi target kita bersama jelas, perangi narkoba
dengan segala upaya dan daya, demi masa depan anak cucu kita, generasi emas
bangsa ini.