Sebagai
wujud kepedulian Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaiya terhadap bahaya
narkoba kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda sebagai cikal bakal
penerus bangsa Indonesia, melalui Penerangan Korem (Penrem) membagikan
selebaran berupa pamflet kepada sejumlah masyarakat di seputaran Kota Ambon,
Selasa(16/1).
Data
dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku mengungkapkan sepanjang
tahun 2017, lembaga ini mengungkapkan 10 kasus Narkotika dengan 19 tersangka
yang merupakan jaringan nasional. Barang
yang disita oleh BNNP Maluku
sebanyak 3,11 gram ganja dan 136,17 gram sabu dan daerah yang paling
banyak memasok narkoba di Provinsi Maluku adalah Kota Ambon.
“Berdasarkan
data yang kami dapat dari BNNP Maluku
tahun 2017 tersebut berarti Kota Ambon sudah menjadi incaran orang-orang yang
tidak bertanggung jawab dalam pengedaran narkoba yang sudah sangat membahayakan
terutama bagi kalangan anak muda,” ungkap Lettu Inf Sumpena yang keseharian
menjabat sebagai Perwira Urusan Produksi (Paur Prod) Penrem 151/Binaiya.
Hal
tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja karena sasaran dari perdagangan
narkoba tersebut adalah kalangan anak-anak muda yang notabene adalah penerus
bangsa yang harus dijaga. Salah satu yang dilakukan oleh Korem 151/Bny adalah
menyebarkan pamflet berupa peringatan bahaya narkoba yang diberikan kepada
sejumlah masyarakat yang berada di seputaran Kota Ambon. “kami hanya dapat
mengingatkan saja kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, ya hanya itu saja
upaya kita untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba tersebut, kami
berharap ini dapat mencegah walau sebenarnya semua kembali kepada diri
masing-masing dan pengawasan para orang tua,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar