Minggu, 03 Desember 2017

Babinsa dan Pemuda Rohmoni Bekerja Sama Sita Miras


Babinsa Komando Rayon Militer (Koramil) Haruku, Komando Distrik Militer (Kodim) 1504/Ambon, Serda M. Sangaji bersama Tokoh Pemuda beserta para pemuda Desa Rohmoni, Pulau Haruku Kab. Maluku Tengah melaksanakan penyitaan Minuman Keras (Miras), Sabtu (02/11).
Demi terjaganya keamanan di Desa Rohmoni, Para pemuda yang dipimpin langsung Tokoh Pemuda Desa tersebut serta dibantu oleh Babinsa Koramil Haruku menyita puluhan botol minuman keras yang kerap menjadi biang tindak kriminal.
Miras tersebut disita dari masyarakat Rohmoni yang berupaya menyimpan minuman terlarang.
Kegiatan penyitaan seperti ini digalakkan karena banyaknya keluhan masyarakat Desa Rohmoni tentang banyak beredarnya miras di desanya, masyarakat meminta bantuan kepada Babinsa untuk ikut menertibkan dan menyita sekaligus memusnahkan minuman haram tersebut.
Warga merasa sangat resah dengan banyaknya beredar miras di Desa ini, mereka takut jika hal tersebut dibiarkan akan menjadi masalah besar.
"Biasanya bisa terjadi perkelahian antar pemuda itu ya gara-gara minuman ini, kita tidak mau terjadi hal seperti itu lagi,"ujar Serda Sangaji.
Setelah melaksanakan penyitaan miras di Desa, Babinsa dan para pemuda yang disaksikan oleh warga Desa Rohmoni bersama-sama memusnahkan minuman tersebut.
"Kami warga Rohmoni sangat menentang sekali adanya minuman keras dalam bentuk apapun, karena minuman tersebut merusak para pemuda Desa kami, Ucapan  terima kasih juga kami sampaikan kepada  Babinsa yang mau membantu kami untuk menyita dan memusnahkan minuman ini, "tegas Tokoh Pemuda Rohmoni di hadapan warga yang menyaksikan pemusnahan miras tersebut.
"Saya berharap tindakan ini ditiru oleh Desa-Desa lain yang berada di Pulau Haruku ini, saya dan Bhabinkamtibmas akan mendukung dan membantu sepenuhnya jika diperlukan, saya yakin jika kita memang berniat untuk menghentikan kebiasaan buruk, pasti bisa,"Pungkas Babinsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar