Babinsa Komando Rayon
Militer (Koramil) Haruku, Komando Distrik Militer (Kodim) 1504/Ambon, Serda M.
Sangaji bersama Tokoh Pemuda beserta para pemuda Desa Rohmoni, Pulau Haruku
Kab. Maluku Tengah melaksanakan penyitaan Minuman Keras (Miras), Sabtu (02/11).
Demi terjaganya keamanan di
Desa Rohmoni, Para pemuda yang dipimpin langsung Tokoh Pemuda Desa tersebut
serta dibantu oleh Babinsa Koramil Haruku menyita puluhan botol minuman keras
yang kerap menjadi biang tindak kriminal.
Miras tersebut disita dari
masyarakat Rohmoni yang berupaya menyimpan minuman terlarang.
Kegiatan penyitaan seperti
ini digalakkan karena banyaknya keluhan masyarakat Desa Rohmoni tentang banyak
beredarnya miras di desanya, masyarakat meminta bantuan kepada Babinsa untuk
ikut menertibkan dan menyita sekaligus memusnahkan minuman haram tersebut.
Warga merasa sangat resah
dengan banyaknya beredar miras di Desa ini, mereka takut jika hal tersebut
dibiarkan akan menjadi masalah besar.
"Biasanya bisa terjadi
perkelahian antar pemuda itu ya gara-gara minuman ini, kita tidak mau terjadi
hal seperti itu lagi,"ujar Serda Sangaji.
Setelah melaksanakan
penyitaan miras di Desa, Babinsa dan para pemuda yang disaksikan oleh warga
Desa Rohmoni bersama-sama memusnahkan minuman tersebut.
"Kami warga Rohmoni
sangat menentang sekali adanya minuman keras dalam bentuk apapun, karena
minuman tersebut merusak para pemuda Desa kami, Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Babinsa yang mau membantu kami untuk menyita
dan memusnahkan minuman ini, "tegas Tokoh Pemuda Rohmoni di hadapan warga
yang menyaksikan pemusnahan miras tersebut.
"Saya berharap
tindakan ini ditiru oleh Desa-Desa lain yang berada di Pulau Haruku ini, saya
dan Bhabinkamtibmas akan mendukung dan membantu sepenuhnya jika diperlukan,
saya yakin jika kita memang berniat untuk menghentikan kebiasaan buruk, pasti
bisa,"Pungkas Babinsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar