Rabu, 29 November 2017

Koramil Sirimau Dampingi Pemusnahan 300 Liter Sopi


300 liter Sopi hasil sitaan dimusnahkan dalam kegiatan Tiga Pilar Kamtibmas yang diselenggarakan di Polsek Teluk Ambon Kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon.

Kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat sinergitas antara  Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Teluk Ambon, Polsek dan Koramil setempat yang mana bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kota Ambon, Rabu (29/11).

Tiga Pilar Kamtibmas merupakan salah satu program Kepolisian Republik Indonesia yang melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa.

Tiga komponen tersebut tidak dapat dipisahkan dalam menjaga dan memelihara Keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Dalam pelaksanaannya Tiga Pilar Kamtibmas mengemban fungsi sebagai basis deteksi dini, basis solusi dan gakkum, sehingga permasalahan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya yang terjadi di wilayah tingkat Desa harus dapat diselesaikan dengan adil, tepat dan tuntas.

Dalam kesempatan tersebut Bintara Tinggi  Tuud Komando Rayon Militer (Koramil) 1504-01/Sirimau, Komando Distrik Militer (Kodim) 1504/Ambon, dalam sambutannya mengatakan ”kita harus selalu saling menjaga kerukunan antar umat beragama, peran serta dan pro aktif para tokoh masyarakat di wilayah sangat diperlukan untuk menghindari provokasi yang akan menghancurkan tatanan kehidupan bermasyarakat”.

Sementara itu Camat Teluk ambon menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari minuman keras (Miras) karena mengakibatkan terjadinya perkelahian antar kelompok di Desa.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Mega Maruwanaya  menyampaikan bahwa kondisi wilayah hukum di wilayah Kec. Teluk Ambon akhir-akhir ini sering terjadi kriminal hal tersebut di sebabkan oleh miras, untuk itu miras harus dibasmi dan dimusnahkan.

Turut hadir dalam kegiatan Tiga Pilar tersebut para Raja Teluk Ambon, Kades dan Lurah Kec. Teluk Ambon, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat,  Ketua koordinator angkutan warna merah Bapak J. Martin dan Tamu undangan. Pada acara tersebut para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda juga menyampaikan inspirasinya, yang pada intinya adalah penolakan radikalisme di wilayah  kec.Teluk Ambon, basmi miras yang beredar di masyarakat dan penertiban Angkutan Kota (angkot) maupun kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan. Pada akhir acara dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan Miras dan makan Patita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar