Pos pengamanan Pulau Terluar (Puter)
dan Makoyon Komposit di Pulau Selaru yang dalam proses pembangunan ditinjau
langsung oleh Komandan Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaiya, Kolonel Inf
Christian Kurnianto Tehuteru bersama para pejabat Kepala Desa Lingat, Desa
Kandar, Desa Fursui, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1507/Saumlaki
beserta Staf, Danyonif 734/SNS di Desa Lingat, Kecamatan Selaru, Kabupaten
Maluku Tenggara Barat, Senin (04/11).
Penetapan Pulau terluar wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diatur oleh Keputusan Presiden Nomor 6
tahun 2017 tentang penetapan pulau-pulau kecil terluar. Penetapan ini
berdasarkan pertimbangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2002 tentang
Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia
sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 37 Tahun 2008 yang intinya terdapat
perubahan jumlah pulau-pulau kecil terluar menjadi 111 Pulau.
Di Wilayah Provinsi Maluku sendiri
terdapat beberapa pulau terluar dan Pulau Selaru sesuai keputusan Presiden
menjadi salah satu Pulau Terluar. Adapun Pos-pos yang akan dibangun dalam
rangka pertahanan Negara di Wilayah Maluku. Pos-pos yang dalam tahap
pembangunan tersebut masuk dalam wilayah Komando Rayon Militer (Koramil)
1507-07/Selaru, Kodim 1507/Saumlaki. Selain meninjau pembangunan Pos Pam Puter
di Desa Fursui, Danrem juga meninjau lahan yang akan dijadikan Markas Komando
Batalyon Komposit yang berada di Desa Kandar dan Penerbad di Desa Lingat di
pulau tersebut bersama aparat Desa dan aparat Kepolisian Pulau Selaru.
Batalyon Komposit yang direncanakan
akan dibangun di Pulau Selaru merupakan Batalyon yang terdiri dari satuan
tempur yang didukung dengan unsur-unsur satuan bantuan tempur.
Sebelum meninjau kedua lokasi
tersebut Danrem beserta rombongan disambut dengan acara adat penyambutan oleh
Ketua Adat dan Muspika Pulau Selaru di Pelabuhan Adaut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar