Senin, 04 September 2017

Satker Korem Terima Penghargaan Dari KPPN


Prajurit Jajaran Korem 151/Binaiya yang memiliki tugas pokok masing-masing sesuai dengan bidangnya sangatlah penting peran sertanya dalam menyelesaikan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok sehari-hari. Menguasai dan menjiwai pekerjaan yang dimilikinya inilah yang menjadikan penyemangat tersendiri bagi Juru Bayar Satker Korem 151/Binaiya Sertu Abdul Djalil Leuly dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan bagi anggota terkait dengan gaji, remon dan administrasi prajurit Jajaran korem 151/Binaiya.

Tak tanggung-tanggung hal ini mendapatkan atensi tersendiri dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN). KPPN Ambon memberikan Penghargaan Korem 151/Binaiya sebagai Satuan Kerja (Satker) terbaik. “tentunya tidaklah mudah untuk mendapatkannya butuh kerja keras, ketekunan, ketelitian dan transparan dalam menyalurkan Tunjangan Kinerja (Tunkin) sehingga dapat diterima langsung dan masuk ke rekening tiap-tiap personel” , Ungkap Djalil kepada Tim Penerangan Korem 151/Binaiya, Kamis (04/08).

Lebih lanjut Penghargaan yang diberikan oleh KPPN Ambon kepada Satker Korem 151/Binaiya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2017, ” Tunjangan kinerja harus dibayarkan secara langsung, proses uang yang dari Negara langsung ke rekening tiap-tiap anggota, tidak sistem manual sepeti kemarin lagi, kalau sistem kemarin itu harus ke bendahara dulu, bendahara ke juru bayar (juyar) baru dari juyar diserap ke anggota, tapi sekarang dari Negara langsung ke personel, “ Jelas Djalil.

Senada dengan itu salah satu penilaian Penghargaan tersebut karena selain banyaknya anggota adalah kecepatan dan ketepatan. Sehingga pembayaran Tunkin bulan Juli 2017, Korem 151/Binaya yang paling awal menerima Tunkin tersebut.  Penghargaan berbentuk Piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Pembendaharaan kepada Pangdam XVI/Pattimura di Kodam XVI/Pattimura.
  Penghargaan tersebut  yang kedua kalinya diterima oleh Satker Korem 151/Binaiya yang mana pada Tahun 2016 lalu ketika peralihan dari aplikasi manual gaji ke aplikasi DPP (Daftar Pembayaran Penghasilan) / (Gaji Pegawai Negeri Sipil Pusat) GPP juga Korem 151/Binaya mendapatkan prestasi Rangking satu dari seluruh Instansi Pegawai Negeri Sipil dan Militer se-Provinsi Maluku, hal tersebutlah yang membuat Lanal dan Pengadilan Negeri Tinggipun datang ke Korem untuk belajar.

Penilaian seperti ini setiap tahun diadakan oleh KPPN dengan sistem penilaian penyerapan dana dari Negara langsung ke rekening anggota, transparansi dalam pembayaran itu yang lebih diutamakan. “Dalam pengerjaan ini kita memiliki tim tapi  setiap bulannya semua juru bayar harus hadir sehingga jika terjadi kesalahan saya bisa konfirmasi langsung, begitu juga ketika ada perubahan sistem mereka datang, seluruh jajaran Korem datang dan disampaikan ada perubahan dan pengerjaannya seperti begini,” ungkap Sertu Jalil.  Sertu Djalil juga menghimbau kepada rekan-rekan sesama juru bayar, yang pertama untuk sub panda anak Satker menghimbau untuk kerja secara teliti, mengerti, memahami aplikasi yang dipakai, selama ini dalam memasukan data kedalam aplikasi tidak boleh sembarangan, data  harus akurat sehingga juru bayar Satker, pejabat  pembuat administrasi belanjanya melakukan pendaftaran gaji ke KPPN dapat akurat,  harus menyimak setiap Peraturan Menteri Keuangan yang keluar.

"Sekali lagi saya menghimbau kepada rekan-rekan juru bayar di jajaran untuk memahami fungsi-fungsi apa yang menjadi tanggung jawab pekerjaannya, apabila kita berjalan bersama, pasti kita akurat,” tambahnya. Selain itu diharapkan kepada personel yang bukan Juyar agar membantu pengerjaannya dengan cara mengecek secara berkala setiap gaji yang masuk, print  buku rekening, jika kurang akurat prin rekening Koran bulan berjalan sehingga setiap transaksi yang terjadi di bulan tersebut dapat dibaca secara utuh, apabila ada keganjilan segera dilaporkan ke Juyar. Demikian pula untuk anggota yang menjelang Masa Persiapan Pensiun (MPP) atau pensiun betul-betul harus memperhatikan persyaratan-persyaratan administrasi yang diminta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar