Prajurit Jajaran Korem 151/Binaiya yang memiliki tugas pokok masing-masing sesuai dengan bidangnya sangatlah penting peran sertanya dalam menyelesaikan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok sehari-hari. Menguasai dan menjiwai pekerjaan yang dimilikinya inilah yang menjadikan penyemangat tersendiri bagi Juru Bayar Satker Korem 151/Binaiya Sertu Abdul Djalil Leuly dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan bagi anggota terkait dengan gaji, remon dan administrasi prajurit Jajaran korem 151/Binaiya.
Tak tanggung-tanggung hal ini mendapatkan atensi tersendiri
dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN). KPPN Ambon memberikan
Penghargaan Korem 151/Binaiya sebagai Satuan Kerja (Satker) terbaik. “tentunya
tidaklah mudah untuk mendapatkannya butuh kerja keras, ketekunan, ketelitian
dan transparan dalam menyalurkan Tunjangan Kinerja (Tunkin) sehingga dapat
diterima langsung dan masuk ke rekening tiap-tiap personel” , Ungkap Djalil
kepada Tim Penerangan Korem 151/Binaiya, Kamis (04/08).
Lebih lanjut Penghargaan yang diberikan oleh KPPN Ambon
kepada Satker Korem 151/Binaiya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80
Tahun 2017, ” Tunjangan kinerja harus dibayarkan secara langsung, proses uang
yang dari Negara langsung ke rekening tiap-tiap anggota, tidak sistem manual
sepeti kemarin lagi, kalau sistem kemarin itu harus ke bendahara dulu,
bendahara ke juru bayar (juyar) baru dari juyar diserap ke anggota, tapi
sekarang dari Negara langsung ke personel, “ Jelas Djalil.
Senada dengan itu salah satu penilaian Penghargaan tersebut
karena selain banyaknya anggota adalah kecepatan dan ketepatan. Sehingga
pembayaran Tunkin bulan Juli 2017, Korem 151/Binaya yang paling awal menerima
Tunkin tersebut. Penghargaan berbentuk
Piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Pembendaharaan kepada
Pangdam XVI/Pattimura di Kodam XVI/Pattimura.
Penghargaan
tersebut yang kedua kalinya diterima
oleh Satker Korem 151/Binaiya yang mana pada Tahun 2016 lalu ketika peralihan
dari aplikasi manual gaji ke aplikasi DPP (Daftar Pembayaran Penghasilan) /
(Gaji Pegawai Negeri Sipil Pusat) GPP juga Korem 151/Binaya mendapatkan
prestasi Rangking satu dari seluruh Instansi Pegawai Negeri Sipil dan Militer
se-Provinsi Maluku, hal tersebutlah yang membuat Lanal dan Pengadilan Negeri
Tinggipun datang ke Korem untuk belajar.
Penilaian seperti ini setiap tahun diadakan oleh KPPN dengan
sistem penilaian penyerapan dana dari Negara langsung ke rekening anggota,
transparansi dalam pembayaran itu yang lebih diutamakan. “Dalam pengerjaan ini
kita memiliki tim tapi setiap bulannya
semua juru bayar harus hadir sehingga jika terjadi kesalahan saya bisa
konfirmasi langsung, begitu juga ketika ada perubahan sistem mereka datang,
seluruh jajaran Korem datang dan disampaikan ada perubahan dan pengerjaannya
seperti begini,” ungkap Sertu Jalil.
Sertu Djalil juga menghimbau kepada rekan-rekan sesama juru bayar, yang
pertama untuk sub panda anak Satker menghimbau untuk kerja secara teliti,
mengerti, memahami aplikasi yang dipakai, selama ini dalam memasukan data
kedalam aplikasi tidak boleh sembarangan, data
harus akurat sehingga juru bayar Satker, pejabat pembuat administrasi belanjanya melakukan
pendaftaran gaji ke KPPN dapat akurat,
harus menyimak setiap Peraturan Menteri Keuangan yang keluar.
"Sekali lagi saya menghimbau kepada rekan-rekan juru
bayar di jajaran untuk memahami fungsi-fungsi apa yang menjadi tanggung jawab
pekerjaannya, apabila kita berjalan bersama, pasti kita akurat,” tambahnya.
Selain itu diharapkan kepada personel yang bukan Juyar agar membantu
pengerjaannya dengan cara mengecek secara berkala setiap gaji yang masuk,
print buku rekening, jika kurang akurat
prin rekening Koran bulan berjalan sehingga setiap transaksi yang terjadi di
bulan tersebut dapat dibaca secara utuh, apabila ada keganjilan segera
dilaporkan ke Juyar. Demikian pula untuk anggota yang menjelang Masa Persiapan
Pensiun (MPP) atau pensiun betul-betul harus memperhatikan
persyaratan-persyaratan administrasi yang diminta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar