Selain Pemerintah tegakan PSBB di kota ambon guna pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19, Babinsa Koramil 1502-04/Geser Sertu Hermansyah juga melakukan hal yang sama dalam hal ini melakukan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
Hal ini disampaikan Dandim 1502/Masohi Letkol Inf. Nunung Wahyudy.SE.M.Si, kepada media” Babinsa Koramil 1502-04/Geser ajak jamaah Masjid Radatul jannah untuk menerapkan kebijakan 10 poin protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan ibadah shalat berjamaah," Ungkap Dandim.
Gagasan tersebut dinilai cukup baik dalam upaya antisipasi penyebaran wabah Covid-19 bagi masyarakat di kota Geser yang akan menerapkan tatanan normal baru yang aman dari virus Corona (new normal),"Ucap Dandim.
Hal itu dilakukan sebelum persiapan di Masjid Radatul Jannah Kec. Geser Sertu Hermansyah mengatakan,” penerapan protokol kesehatan itu sebagai wujud memenuhi harapan dan kerinduan umat Islam beribadah di masjid.
Ada sepuluh poin yang harus dipatuhi jamaah yang sholat berjamaah di Masjid Radatul Jannah Geser sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah Corona.
Yakni wajib pakai masker, membawa sajadah dari rumah, berwudhu dari rumah, pemeriksaan suhu tubuh, suhu yang dibatasi lebih kurang 37,3 C, tidak membawa anak-anak, jaga jarak satu meter, jamaah tidak bersalaman.
“Tadi kita sudah lihat kesiapan masjid, dengan membuat aturan yang harus dipatuhi jamaah. Semua sudah tersedia sesuai protokol kesehatan Covid-19 dengan menyediakan thermogun, physical distancing juga dijaga, berwudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri, dan khutbah hanya sepuluh menit.
Ini bisa menjadi role model nantinya bagi Kecamtan dan daerah lain yang bersiap lepas dari PSBB menuju New Normal,” jelas Sertu Hermansyah.
“Masyarakat mesti terbiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai bagian dari kehidupan baru aman Covid. Baik dalam aktivitas ekonomi, sosial, pekerjaan, dan ibadah berjamaah di masjid, mushalla dan rumah ibadah lainnya di Kec Geser, Masyarakat sadar dan membudayakan pakai masker, jaga jarak, pola hidup bersih cuci tangan pakai sabun,”
Camat Geser Akil Rumain Spd.turut menyampaikan bahwa” sangat bersyukur dalam penerapan tatanan menuju kehidupan normal baru, Kecamatan Geser mendukung penuh," Ucap Camat.
Lanjut Camat” Apalagi pihaknya benar-benar telah optimal menyiapkan semua sektor, terutama dari sisi keagamaan dan perekonomian.
Terkait pelaksanaan shalat berjemaah, telah mengatur sesuai protokol Covid-19.
“Bahkan sampai dengan posisi mimbar di masjidpun kami atur. Harus ada jarak antara khatib dengan jamaah,” imbuhnya.
Selain itu, kata Sertu Hermansyah, jamaah diminta membawa sajadah masing-masing dari rumah. Mereka pun diminta tidak berjabat tangan dan berpelukan.
Dianjurkan juga dalam ibadah shalat menggunakan ayat-ayat pendek, dan mempersingkat pelaksanaan khutbah.
“Bagi jamaah yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan masuk. Kemudian bagi yang kurang sehat atau yang memiliki gejala demam, batuk dan bersin juga tidak diperkenankan shalat berjamaah di masjid,” Tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar