Menekan adanya penyebaran Covid–19 di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kab.SBB Wilayah Kodim 1502/Masohi dibawa jajarannya Koramil 1502-07/Piru sinergitas Polsek Piru giat Himbauan pada warga Masyarakat Desa Piru guna menekan penyebaran Cirus Covid-19. Sabtu (21/6/2020).
Giat himbauan ini di pimpin lansung Koramil 1502-07/Piru Kapten Inf Agung Prabowo yang di dampingi Kapolsek Piru AKP Melem Bahy dalam giat bersama guna menekan penyebaran Covid.
Himbauan yang dilakukan itu tidak lain adalah untuk membantu Pemerintah dalam menyelamatkan warga Masyarakat dari penyebaran Virus yang mematikan itu.
Disemua lokasi keramaian yang ada dalam kota Piru baik di sekitar lokasi pasar ikan Piru, pertokoan Piru, maupun lokasi keramain lainnya dalam kota piru, dikumandangkan seruan himbauan patuh pada anjuran Pemerintah guna menekan penyebaran Virus yang kini kian marak terus berkembang.
Hasil Pantauan media ini dilapangan didapati himbauan yang di sampaikan itu ialah” Sering cuci tangan pakai sabun, Gunakan masker bila keluar rumah, Jangan mengkonsumsi daging yang tidak masak, Mengkonsumsi gizi yang seimbang, perbanyak makan sayur dan buah.
Kemudian juga Olahraga dan istirahat secara teratur, Bila batuk, pilek dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan, Jaga jarak minimal 1 meter dengan sekeliling, Ganti pakaian setelah bepergian dan segera mandi, Serta tetap berdoa sesuai agama masing-masing.
Hal-hal penting itulah yang dihimbaukan oleh Danramil 1502-07/Piru bersama anggota Koramil bersinergi dengan Kapolsek Piru beserta personil Polsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar