Curah hujan saat ini berpotensi menimbulakn terjadinya tanah longsor, Danramil 1502-07/Piru Kapten Inf. Agung Prabowo bersama Muspika Kec.Piru, Kab SBB melakukan langkah mitigasi ancaman Longsor yang terletak di Bukit Sakari Desa Eti, Kec. Seram Barat, Kab. SBB.
Longsor merupakan perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran yang bergerak ke bawah atau keluar lereng.
Bencana tanah longsor kerap dipicu karena kombinasi dari curah hujan yang tinggi, lereng yang terjal, tanah yang kurang padat dan tebal, terjadinya pengikisan tanah, berkurangnya tutupan vegetasi, serta adanya getaran.
Biasanya tanah longsor terjadi begitu cepat sehingga menyebabkan waktu untuk mengevakuasi diri sendiri cukup singkat.
Tanah yang longsor beserta materialnya dapat menimpa bangunan, jalan maupun apa saja yang berada di bawahnya.
Oleh sebab itu Danramil Piru mengajak Muspika Kec Piru Kab SBB melakukan kesiapan menghadapi bencana untuk meminimalisir berjatuhannya korban.
Langkah yang diambil Danramil Menghadapi Bencana tanah longsor tersebut dengan bersosialisasi kepada warga masyarakat dan pemasangan tanda rambu Bahaya.
Penekanan yang disampaikan Kapten Inf. Agung Prabowo yakni” Jangan Menebang Pohon di Lereng Perbukitan atau Pegunungan, Tidak Mendirikan Rumah di Bawah Tebing, Jangan Membuat Kolam Atau Sawah di Atas Lereng, Jangan Memotong Tebing Secara Tegak Lurus, dan Tidak Mendirikan Bangunan Di Sekitar Sungai sekaligus memberi tanda peringatan disekitar Lokasi yang berpotensi longsor.
5 (lima ) hal inilah yang dilakukan Kapten Inf. Agung Prabowo beserta unsur Muspika Piru dalam penyampaian kepada warga masyarakat yang berpotensi terdampak longsor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar