Radikalisme
adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan
cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal
umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis
serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.
Radikalisme
sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara
apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham
dengan mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan Agama
tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran
Agama.
Dalam
hal ini Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104, Kodim 1506/Namlea
menggelar kegiatan Sosialisasi tentang paham Radikalisme, yang merupakan salah
satu materi kegiatan non fisik yang perlu diserap oleh warga Desa, khususnya
Desa Lektama, Kabupaten Buru Selatan, Rabu (06/3/2019).
Dalam
sosialisasinya Pabung Buru Selatan, Mayor Inf Rusdi Rohomoni tidak henti-hentinya memberikan penekanan
terhadap para warga Desa Lektama tentang bahaya radikalisme dan terorisme yang
dapat mengancam keutuhan NKRI khususnya wilayah Kabupaten Buru Selatan.
Hal
itu sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila. “Pemberian materi
menangkal radikalisme ini bagian dari pelaksanaan program TMMD ke-104. Selain
pemberian materi menangkal radikalisme, dalam TMMD kali ini juga tetap digelar
program fisik,’’ ujarnya.
Selain
materi menangkal radikalisme, warga juga diingatkan untuk menghindari
kebiasaan-kebiasaan yang bisa memecah-belah bangsa, seperti tawuran atau aktif
mengonsumsi minuman keras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar