Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku mengadakan kegiatan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 1504/Ambon yang bertempat di Aula Makodim Jl. Slamet Riyadi No.1 Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (28/8).
Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah wujud P4GN di bidang pencegahan yang indikasinya adalah meningkatnya daya tangkal masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut juga merupakan sinergitas TNI dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba. "Inti nota kesepahaman adalah mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat anti penyalahgunaan dan peredaran gelap norkotika dan precursor narkotika, diseminasi informasi dan advokasi serta pelaksanaan uji terhadap personel TNI", Ungkap Aris Nasir Tuasikal dalam pemberian materinya yang kesehariannya menjabat sebagai Seksi Pemberdayaan BNN.
Sebagai bagian dari komponen bangsa BNN memiliki kewajiban Bela Negara, dan P4GN merupakan salah satu wujudnya. Dalam materi tersebut BNN memberikan pemahaman pemberdayaan masyarakat anti narkoba yang intinya adalah menggunakan sumber daya yang ada dalam masyarakat agar lebih aktif melakukan pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan melalui pemanfaatan potensi SDM, SDA, anggaran dan regulasi yang ada.
Pemberian materi tersebut diikuti oleh seluruh anggota Kodim Ambon yang juga dihadiri oleh Komandan Kodim, Letkol Inf Roynald Sumendap, Danramil 1504-03/Saparua, Danramil 1504-05/Leihitu dan Para Pasi Kodim. Setelah menerima materi, para anggota Kodim yang hadir melaksanakan pemeriksaan urine.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar