Badan Narkotika Nasional (BNN)
Provinsi Maluku mengadakan kegiatan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Personel Komando
Distrik Militer (Kodim) 1504/Ambon yang bertempat di Aula Makodim Jl. Slamet Riyadi No.1 Kecamatan
Sirimau, Kota Ambon, Senin (28/8).
Tujuan dari penyelenggaraan
kegiatan tersebut adalah wujud P4GN di bidang pencegahan yang indikasinya
adalah meningkatnya daya tangkal masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan
narkoba. Kegiatan tersebut juga merupakan sinergitas TNI dan BNN dalam upaya
pemberantasan narkoba. "Inti nota kesepahaman adalah mengoptimalkan fungsi
pembinaan dan pemberdayaan masyarakat anti penyalahgunaan dan peredaran gelap
norkotika dan precursor narkotika, diseminasi informasi dan advokasi serta
pelaksanaan uji terhadap personel
TNI", Ungkap Aris Nasir Tuasikal
dalam pemberian materinya yang kesehariannya menjabat sebagai Seksi
Pemberdayaan BNN.
Sebagai bagian dari komponen
bangsa BNN memiliki kewajiban Bela Negara, dan P4GN merupakan salah satu
wujudnya. Dalam materi tersebut BNN memberikan pemahaman pemberdayaan
masyarakat anti narkoba yang intinya adalah menggunakan sumber daya yang ada
dalam masyarakat agar lebih aktif melakukan pencegahan, rehabilitasi dan
pemberantasan melalui pemanfaatan potensi SDM, SDA, anggaran dan regulasi yang
ada.
Pemberian materi tersebut
diikuti oleh seluruh anggota Kodim Ambon yang juga dihadiri oleh Komandan
Kodim, Letkol Inf Roynald Sumendap, Danramil 1504-03/Saparua, Danramil
1504-05/Leihitu dan Para Pasi Kodim. Setelah menerima materi, para anggota
Kodim yang hadir melaksanakan pemeriksaan urine.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar