Minggu, 05 Juli 2020

Satgas Apter Korem 151/Binaiya Dibekali Tentang ilmu Peraturan Setempat bangun Daerah.

Peraturan Setempat Membangun Daerah, Tema dan Ilmu itulah yang diajarkan oleh Kasiter Korem 151/Binaiya Letkol Inf Jocky Pesulima dalam materi pembekalan kepada Satuan Tugas Aparat Teritorial (Satgas Apter) BKO Kodim Persiapan di wilayah Korem 151/Binaiya, yang dilaksanakan di Rindam XVI/Pattimura, Sabtu (04/07/2020).

Selaku Prajurit yang ditugaskan dan di BKO kan ke wilayah Korem 151/Binaiya, para prajurit ditekankan agar segera memahami wilayah Teritorial yang ada di Maluku ini, segeralah Insert dan kenali baik dari aturan yang ada, wilayah serta adat istiadatnya guna menunjang tugas kalian ”Ujar Kasiter dalam mengawali pembekalan.

Hal yang paling pokok adalah selaku prajurit aparat teritorial kita harus mengenali dan tau aturan dari Perda Provinsi Maluku untuk Membangun Daerah yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Perda Maluku no 2 Tahun 2009 tentang RPJPD Maluku dan Perda Maluku no 16 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, sesuai dengan tugas pokok Korem 151/Binaiya yakni menjaga kedaulatan NKRI di wilayah Maluku, bersama Pemerintah Daerah membangun daerah Maluku melalui Satgas Apter BKO Kodim Persiapan di 9 Kabupaten dan 2 Kota.

Kasiter juga menjelaskan tentang Peta Administrasi Provinsi Maluku, keadaan geografi, demografi dan kondisi sosial dalam pembangunan daerah Maluku, dijelaskan juga terkait permasalahan dan strategi pembangunan bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang perumahan, bidang pangan, bidang lingkungan hidup, bidang komunikasi dan Informasi, bidang perhubungan, bidang kebudayaan dan lain sebagainya.

Didalam materi juga dijelaskan bagaimana arah prospek pengembangan yang ada di wilayah dengan harapan, keberadaan Satgas Apter ini dapat membantu Pemerintah Daerah mengembangkan wilayahnya masing-masing untuk kesejahteraan masyarakat sesuai Perda setempat bangun daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar