Jumat, 10 Mei 2019

Wujudkan Toleransi Antar Umat Beragama Babinsa Berikan Himbauan


Manusia adalah Makhluk Hidup sekaligus sebagai mahkluk sosial yang tentunya dituntut untuk mampu berinteraksi dengan individu lain dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Untuk menjalani kehidupan sosial dalam bermasyarakat, sangatlah penting akan namanya Toleransi antar umat beragama, sikap saling menghormati dan saling menghargai antar sesame umat beragama sehingga gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian dapat dihindari.

Guna mewujudkan Toleransi tersebut, Babinsa Desa Karang jaya Serda ardi Koramil 1506-01/Namlea, mempelopori pelaksanaan penertiban dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan perjudian, menjual minuman keras,  serta melaksanakan pendataan warga yang selama ini berjualan miras, dan sekaligus dibuatkan surat pernyataan untuk sanggup dan tidak menjual miras selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah teritorial Babinsa Desa Karang Jaya, Kamis (09/5/2019).

Demi kelancaran pelaksanaan penertiban tersebut Babinsa menggandeng Babinkamtibmas Desa Karang jaya dan Kades serta perangkat desa lainnya guna mendukung  kegiatan tersebut sehingga tercipta suasana bahu-membahu menjaga kerukunan masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar