Bertempat
di Dusun Ruhua, Desa Sepa Kecamatan Amahai Kabupaten Malteng, anggota Babinsa
Kodim 1502/Masohi, Serda Nurdin bersama
masyarakat dari Lima Marga Kampung Dusun Ruhua yang berjumlah sekitar 65 orang
melaksanakan pembangunan Rumah Adat Dari marga Leipari, Senin (13/5/2019).
Rumah
yang di bangun dengan cara gotong royong tersebut adalah merupakan salah satu
rumah adat masyarakat Dusun Ruhua yang bentuknya berupa Rumah panggung dengan
menggunakan bahan Kayu dan beratapkan Daun Sagu dimana bentuk Rumah tersebut
merupakan ciri khas Rumah masyarakat Dusun Ruhua yang secara turun temurun
tetap terpelihara bentuknya.
Menurut
Serda Nurdin bahwa keberadaan Rumah adat ini menjadi bukti nyata adanya
komitmen kuat dari masyarakat untuk mempertahankan dan menunjukkan jati dirinya
sebagai masyarakat yang beradab, karena keberadaan Rumah adat adalah merupakan
simbol peradaban dan simbol kehidupan masyarakat dari masa ke masa.
Keberadaan
Rumah adat ini juga sebagai simbol persatuan dan kesatuan yang mengikat masyarakat
adat di wilayah ini untuk selalu hidup rukun dan saling tolong menolong dalam
semangat gotong royong.
“Ini
adalah wujud kepedulian kami selaku Babinsa yang selalu siap membantu
masyarakat dalam setiap kegiatan agar sinergitas TNI-Rakyat selalu terjaga”,
pungkas Serda Nurdin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar