Sinergitas
dan soliditas TNI dan Polri harus senantiasa terjaga dalam rangka mengawal dan mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Hal ini juga diperkuat dengan organisasi yang terstruktur
dari pusat hingga ke tingkat Desa yang ditunjukkan oleh Babinsa dan
Babinkamtibmas di wilayah.
Dalam
rangka menciptakan kemanan di Wilayah yang mana bulan ini masuk dalam Bulan Suci Ramadhan 1440 H, Babinsa Desa
Kabalsiang, Kec. Aru utara timur Kab. Kep. Aru Sertu Zulkifli. S,
Babinkamtibmas dan perangkat desa melaksanakan swiping minuman keras (miras)
dan pemusnahan barang bukti miras jenis sopi sebayak 60 botol yang dilaksanakan
di Kantor Desa Kabalsiang Kec, Aru Utara Timur, Kamis (09/6/2019).
“Kegiatan
tersebut merupakan hal positif yang harus selalu kami kawal dan laksanakan
dimana keamanan di wilayah adalah hal utama yang harus selalu kami jaga, Miras
merupakan faktor penyebab terjadinya kejahatan, sehingga dengan penyebab
negatif itulah kami menggandeng Babinkamtibmas dan perangkat Desa untuk swiping
dan memusnahkan barang bukti Miras.” Ujar Sertu Zulkifli.
Lebih
lanjut dikatakan bahwa kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan seperti
ini masyarakat akan semakin sadar akan dampak dan pengaruh minuman keras
sehingga bisa menghindar dan tidak mengkonsumsinya guna menciptakan keamanan di
wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar