Komando
Resor Militer (Korem) 151/Binaiya menggelar pelaksanaan Sosialisasi Pembinaan
Antisipasi Bahaya Laten Komunis (Balatkom) dan Paham Radikal kepada seluruh
Prajurit dan PNS Korem 151/Binaiya, Persit Koorcab Rem 151 dan Keluarga Besar
TNI (KBT) FKPPI dan PPM dengan nara sumber Mayor Inf Yoyok Wahyudi, S.I.P,
M.Han, Kasiter Korem 151/Binaiya dan Mayor Kav Dicky Prasojo, Pasiintel Korem
151/Binaiya bertempat di Baelio Slamet Riyadi Makorem 151/Binaiya, Jl. Ahmad
Yani No. 1 Kota Ambon, Senin (19/11).
Adapun
Tema yang diangkat dalam kegiatan ini yakni “Melalui Pembinaan Antisipasi
Balatkom dan Paham Radikal Prajurit TNI-AD Senantiasa Pro Aktif melaksanakan
cegah dini dan deteksi dini terhadap Bahaya Laten Komunis dan Paham Radikal
yang terjadi di wilayah NKRI untuk mewujudkan Negara Berkedaulatan Berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Komunisme
merupakan kegiatan terlarang di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia hal
tersebut sesuai dasar hukum pelarangan setiap kegiatan yang berhubungan dengan
komunisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Tap MPRS Nomor 25 Tahun
1966 dan itu masih berlaku. “Jelas Danrem 151/Binaiya, Kolonel Inf Hartono,
S.I.P dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kasipers Korem 151/Binaiya,
Letkol Inf Karona Susilo.
Lebih
lanjut dikatakan bahwa sesuai dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo telah sangat jelas bahwa Pancasila merupakan sesuatu hal yang
bersifat final dan tidak boleh diganggu gugat, namun saat ini sudah ada
upaya-upaya dari beberapa pihak yang berkeinginan untuk mencabut Ketetapan ini.
Karena itu kita sebagai anak bangsa memiliki kewajiban untuk menjaga dan
mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Apabila ada sekelompok orang maupun
organisasi tertentu yang berkeinginan merongrong kedaulatan tersebut maka TNI
bersama Rakyat dan seluruh komponen bangsa akan selalu siap menjadi garda
terdepan untuk menjaga kehormatan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar