Tambang emas gunung botak
Desa Wamsait Kecamatan Wailatan Kab Buru Provinsi Maluku. Sebelum penyisiran
berlangsung pada tanggal 27 Agustus 2018 kemarin bertempat di aula Polres
P.Buru rapat dengar pendapat dengan tokoh adat dan pemuda lainnya tentang
penyisiran penambang ilegal dikawasan area gunung botak sekaligus langkah
sosialisasi. Rapat tersebut mengingat kondisi pertambangan emas diarea gunung
botak sudah sangat meresahkan masyarakat, kehadiran penambang ilegal ini adalah
dampak dari kerusakan ekosistem lingkungan dimana sistem pengelolahan tersebut
telah mengunakan obat zad kimia berbahaya dan tentunya akan membawa ancaman
kesehatan bagi manusia. Belum juga beberapa hari yang lalu terdengarnya kasus
kematin penambang liar dikawasan anahoni, dan sementara kasusnya dalam tahap
penyelidikan Polres Buru.
Dandim 1506 Namlea Letkol
Inf Syarifuddin Azis S.Ag.M.I.pol menyampaikan penyisiran yang berlansung saat
ini ditanggal 30 Agustus 2018, sangat kondusif tanpa ada halangan dari pihak
manapun. Masyarakat adat dan lainnya juga sangat antusias mendukung jalannya
proses penyisiran tsb.
Zulkifli Justeru.S.Sos
salah satu tokoh dari masyarakat Buru menyampaikan dukungannya terhadap
Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dan seluruh aparat Kepolisian Polres Buru,
Brimob, Dan Kodim 1506 Namlea yang mana telah melakukan langkah penyisiran
dengan baik, aman, tertib tanpa ada suatu tindakan kekerasan yang terjadi.
“Ujar Zulkifli”
Penyisiran tambang emas gunung botak ini hadir diantaranya, Bupati
Buru Ramly I.Umasugi, S.Pi,MM, Kapolres Buru AKBP Adityanto Budi Satrio
SH.S.I.K,M.H, Dinas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa Toko Adat,
KNPI dan Elemen Pemuda lainnya yang ikut sertakan dalam melakukan penyisiran
tsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar