Minggu, 02 September 2018

PENYISIRAN TAMBANG EMAS GUNUNG BOTAK


Tambang emas gunung botak Desa Wamsait Kecamatan Wailatan Kab Buru Provinsi Maluku. Sebelum penyisiran berlangsung pada tanggal 27 Agustus 2018 kemarin bertempat di aula Polres P.Buru rapat dengar pendapat dengan tokoh adat dan pemuda lainnya tentang penyisiran penambang ilegal dikawasan area gunung botak sekaligus langkah sosialisasi. Rapat tersebut mengingat kondisi pertambangan emas diarea gunung botak sudah sangat meresahkan masyarakat, kehadiran penambang ilegal ini adalah dampak dari kerusakan ekosistem lingkungan dimana sistem pengelolahan tersebut telah mengunakan obat zad kimia berbahaya dan tentunya akan membawa ancaman kesehatan bagi manusia. Belum juga beberapa hari yang lalu terdengarnya kasus kematin penambang liar dikawasan anahoni, dan sementara kasusnya dalam tahap penyelidikan Polres Buru.
Dandim 1506 Namlea Letkol Inf Syarifuddin Azis S.Ag.M.I.pol menyampaikan penyisiran yang berlansung saat ini ditanggal 30 Agustus 2018, sangat kondusif tanpa ada halangan dari pihak manapun. Masyarakat adat dan lainnya juga sangat antusias mendukung jalannya proses penyisiran tsb.
Zulkifli Justeru.S.Sos salah satu tokoh dari masyarakat Buru menyampaikan dukungannya terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dan seluruh aparat Kepolisian Polres Buru, Brimob, Dan Kodim 1506 Namlea yang mana telah melakukan langkah penyisiran dengan baik, aman, tertib tanpa ada suatu tindakan kekerasan yang terjadi. “Ujar Zulkifli”
Penyisiran tambang emas gunung botak ini hadir diantaranya, Bupati Buru Ramly I.Umasugi, S.Pi,MM, Kapolres Buru AKBP Adityanto Budi Satrio SH.S.I.K,M.H, Dinas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa Toko Adat, KNPI dan Elemen Pemuda lainnya yang ikut sertakan dalam melakukan penyisiran tsb.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar