Sabtu, 09 Juni 2018

Kasi Pers Korem 151/Binaya Lepas Pemberangkatan Cuti Lebaran Gelombang Pertama


Kesejahteraan bagi prajurit TNI merupakan kebijakan yang diberikan oleh pimpinan, salah satunya adalah ijin maupun cuti terutama cuti lebaran pada tahun ini, pada cuti lebaran tahun ini dibagi menjadi dua gelombang yaitu gelombang pertama terhitung mulai dari tanggal 11 s.d 15 Juni 2018 sedangkan gelombang ke dua terhitung mulai 16 s.d 20 Juni 2018 nanti.

Pada kesempatan ini Kepala Staf Personil  (Kasi Pers) Korem 151/Binaiya, Mayor Inf Karona Susilo memimpin apel pemberangkatan Cuti Lebaran 1439 H untuk gelombang pertama yang dilaksanakan dilapangan Upacara Makorem 151/Bny, Jumat (08/6). Pada kegiatan apel pemberangkatan cuti tersebut Kasipers menyampaikan petunjuk dan arahan yang harus dipedomani bagi anggota prajurit dan PNS Korem 151/Bny yang melaksanakan cuti Lebaran, salah satunya adalah perhatikan faktor keamanan selama pelaksanaan cuti, terutama bagi anggota yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, agar melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Bagi yang akan mudik pulang ke  halaman agar mengutamakan faktor keamananan personil dan materil selama cuti baik rumah yang ditinggalkan agar di cek ulang tentang air,listrik,kompor gas, kunci jendela dan pintu, jangan sampai terjadi hal yang membahayakan,” terang Kasi Pers.
Di harapkan prajurit agar memanfaatkan waktu cuti yang telah di berikan  untuk  Lebaran dengan sebaik-baiknya tepati waktu kembali agar tidak menunda pemberangkatan cuti gelombang ke dua nantinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar