Senin, 19 Maret 2018

Penyuluhan Hukum dan HAM Bagi Prajurit 731/Kabaresi

Batalyon Infanteri (Yonif) 731/Kabaresi yang akan melaksanakan Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Maluku mengganti Satgas Pamrahwan Yonif RK 732/Banau telah mempersiapkan diri, hal ini di tunjukkan dengan pelaksanaan Pratugas dengan materi penyuluhan Hukum & HAM serta Tes Urine kepada seluruh prajurit yang akan melaksanakkan Satgas, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Yonif 731/Kabaresi Ds. Haruru Kec. Amahai Kab. Maluku tengah, Senin, (19/03). Dalam pelaksanaannya materi penyuluhan Hukum & HAM di berikan oleh
Sdr.  Pujo Haryanto dan Sdr.  Fendy dari Kementrian Hukum Dan HAM Kab.Maluku Tengah yang memberikan materi tentang Imigrasi, Pasport dan Visa. Lebih lanjut dan untuk materi Pengamanan diberikan oleh Mayor Inf Bunzamin Jayatri.

Penyuluhan ini bertujuan agar prajurit Yonif 731/Kabaresi menerima ilmu  yang bermanfaat untuk bekal dalam melaksanakan Satgas nantinya. Setelah menerima pembekalan, seluruh prajurit juga melaksanakan Tes Urine yang bertujuan untuk mengecek kesehatan dan penyalahgunaan barang  terlarang (Narkoba).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar