Senin, 06 November 2017

Prajurit Korem 151/Binaiya Mengikuti Penyuluhan Hukum


 Ambon. Dalam mendukung pelaksanaan  tugas pokok sehari-hari demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku, prajurit TNI-AD khususnya prajurit Korem 151/Binaiya harus dapat mengerti dan memahami tentang hukum yang ada di institusi militer.
Dalam rangka pengetahuan tentang hukum yang berlaku di dinas kemiliteraan, sebanyak 100 prajurit Korem 151/Binaiya mengikuti dan menerima penyuluhan tentang hukum, Senin, (09/11) di Baelio Slamet Riyadi Makorem 151/Binaiya.  Penyuluhan hukum Triwulan IV TA 2017 disampaikan oleh pemateri dari Kumdam XVI/Pattimura.
Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh
Mayor Chk M. H. L. Nainggolan, S. H. (Kasi Dukkum Kumdam XVI/Ptm dan
Lettu Chk Clayrian A. B. T. Sagala, S. H. (Paur Dilmil/Tun Si Bankum Kumdam XVI/Ptm).
"Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diberikan dalam rangka mengingatkan kembali kepada prajurit agar selalu taat dengan hukum dan paham akan tahapan-tahapan apa yang harus ditempuh apabila terjerat dengan  hukum,"Ungkap Nainggolan selaku pemberi materi.
Dalam pelaksanaannya seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan diikuti dengan antusias oleh prajurit Korem 151/Binaiya yang mengikuti kegiatan tersebut.  Dengan penyuluhan hukum ini dapat memberikan pengetahuan yang benar tentang hukum yang berlaku dalam dinas militer dan bagaimana prajurit dapat menghindari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum sehingga pelaksanaan tugas sehari-hari dapat terlaksana dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar