Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 151/Binaiya, Brigjen TNI Arnold A.P Ritiau Pimpin Acara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Perwira, Bintara,Tamtama, dan PNS Korem 151 Terhitung mulai Tanggal 1 April 2021, yang digelar di Aula Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya , dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan, Kamis (01/4/2021).
Dalam amanatnya Danrem menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan atas kinerja dan penilaian tingkah laku yang baik dalam pelaksanaan tugas. "Dengan adanya kenaikan pangkat membawa implikasi pada rasa tanggung- jawab yang lebih besar kepada pimpinan terlebih kepada Bangsa dan Negara. Artinya setiap prajurit yang naik pangkat setingkat lebih tinggi, dituntut tanggung jawab secara moral dalam melaksanakan tugasnya lebih baik lagi. Dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, para Prajurit TNI dan PNS dituntut mempunyai pola pikir dan berwawasan luas serta mengedepankan kebijakan yang mengarah pada keberhasilan tugas TNI AD.
“Kenaikan pangkat seperti ini juga merupakan kehormatan yang berkaitan langsung dengan pembinaan karier prajurit yang dilandasi dengan obyektifitas dan konsistensi yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, bukan hanya kepada negara dan bangsa, akan tetapi yang paling penting adalah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” sebut Danrem.
“Perlu diingat, bahwa keberhasilan dalam kenaikan pangkat ini, tentu tidak lepas dari dukungan dan andil ibu-ibu sebagai isteri sebagai pendamping suami dalam setiap pelaksanaan tugas. Semoga hal ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri terutama bagi kehidupan para prajurit serta keluarganya,” pungkasnya.
Acara kenaikan pangkat dihadiri Para Kasi, Dandim 1504/Ambon, Kabalak Rem 151/Binaiya, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 151/Binaiya serta Prajurit yang naik pangkat didampingi istri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar