Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Hak-
Hak Tentang anak menjadi isu menarik yang di bahas dalam kegiatan Penyuluhan
Hukum pada Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-106, Kodim
1507/Saumlaki bertempat di Balai Desa
Bomaki Kec.Tanimbar Selatan, Kab. Kepulauan Tanimbar, Senin (14/10/2019).
Penyuluhan Hukum dilaksanakan oleh Kasi Intel
Kejaksaan Negeri Saumlaki Ecemart Palapia yang mana bertindak sebagai
narasumber dalam kegiatan yang di ikuti oleh sedikitnya 100 orang peserta yang
berlangsung di Balai Desa Bomaki.
Kepala Desa Bomaki yang di wakili Sekdes Bapa
Fredo Kundre menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat di butuhkan warga,
mengingat selama ini banyak masyarakat yang belum paham hukum.
“Kegiatan ini sangat penting bagi kami, karena
masyarakat kami disini masih terbatas pengetahuan tentang aturan hukum yang
berlaku. Oleh karenanya melalui kegiatan ini, kami disini akan sedikit memahami
dan mengerti akan aturan hukum yang berlaku,” terangnya
Sementara itu, Pjs Pasi Ter Kodim
1507/Saumlaki, Lettu Inf Deni Wakim, mengatakan, dengan adanya kegiatan ini
dapat menambah pengetahuan warga terutama anak-anak Sekolah tentang Hukum, dan
kita berharap bahwa warga dilokasi TMMD ke 106 lebih meningkatkan kesadaran
akan kepedulian bersama dilingkup sekitar maupun keluarga terutama dalam
menjaga anak-anak kita generasi penerus Bangsa Indonesia."Ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar