Peraturan
Baris Berbaris (PBB) adalah suatu wujud latihan fisik diperlukan guna
menanamkan tata cara hidup agar terbentuk suatu perwatakan tertentu, dengan
maksud dan tujuan untuk membentuk sikap, membentuk disiplin, membina
kebersamaan, kesetiaan serta loyalitas, selain itu PBB dapat menumbuhkan sikap
jasmani yang tegap, tangkas serta tanggung jawab, Senin (04/02).
Bertempat
di Desa Loihatala, Kec. Kairatu Barat, Babinsa Koramil 1502-08/Kairatu, Sertu
Subhan Risahondua memberikan materi PBB kepada pemuda.
Giat
tersebut dilaksanakan atas Koordinasi oleh Kades, Ka Pemuda serta para pemuda
dalam rangka membentuk karakter dan disiplin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar