Penemuan
pohon ganja ini berawal dari laporan pemuda Negeri Kabauw yang tidak sengaja
menemukan bentuk ppohon yang mencurigakan diduga memiliki kesamaan dengan pohon
ganja di hutan belakang kampung.
"Saya
sedang mencari sarang lebah di hutan kemudian didalam semak belukar saya
melihat sebuah pot bunga setelah saya cek berisi satu pohon seperti pohon
ganja, karena belum mengetahui secara pasti apakah tanaman tersebut adalah
pohon ganja, saya langsung mengamankan tanaman tersebut dan melaporkan ke Pos
Kabauw serta kepala pemuda negeri Kabauw," Jelas Bansamanula karepesina
(40 tahun).
Selanjutnya
Serda Wahyu Beni selaku Komandan Pos Kabauw Satgas Yonif 711/RKS melaporkan
kepada Dansatgas Yonif 711/Rks. Kemudian berkoordinasi dengan kepala Pemuda
Negeri Kabauw a.n. Bambang Sella dan pemerintahan negeri Kabauw (Kepala Dusun
III) Bapak Abdul Hadi Sella.
"Salah
satu Pos kami menerima informasi dari pemuda Negeri Kabauw tentang adanya
penemuan pohon ganja sehingga kami perintahkan untuk menindak lanjuti dengan
memastikan kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi dengan organisasi
pemuda dan pemerintah negeri untuk melakukan penyisiran di lokasi penemuan
tanaman ganja tersebut," Ujar Dansatgas Yonif 711/Rks. Letkol Inf. Fanny
Pantouw, M.Tr.Han., M.I.Pol.
"Penyisiran
dilaksanakan disekitar lokasi penemuan ganja tersebut dengan hasil ditemukan beberapa pohon ganja di semak-semak
yang ditanam di pot-pot. Kami melibatkan unsur pemuda, masyarakat dan
pemerintah Negeri (Desa) dalam mengatasi permasalahan sosial di
masyarakat," Tutup Fanny.
Dari
hasil penyisiran Satgas Yonif 711/Rks beserta organisasi pemuda negeri kabauw
dipimpin Danpos Kabau SSK III Serda Wahyu Beni berhasil mengamankan 11 pohon
ganja yang di tanam dalam pot dan diletakkan di hutan belakang kampung dengan
ukuran yang berbeda-beda.
Selanjutnya
Pos Kabauw SSK III Satgas Yonif 711/Rks menyerahkan seluruh barang bukti kepada
pihak Polsek P. Haruku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar