300 liter Sopi hasil sitaan
dimusnahkan dalam kegiatan Tiga Pilar Kamtibmas yang diselenggarakan di Polsek
Teluk Ambon Kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon.
Kegiatan tersebut dapat
terlaksana berkat sinergitas antara
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Teluk Ambon, Polsek
dan Koramil setempat yang mana bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak
kriminalitas di wilayah Kota Ambon, Rabu (29/11).
Tiga Pilar Kamtibmas
merupakan salah satu program Kepolisian Republik Indonesia yang melibatkan
Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa.
Tiga komponen tersebut tidak
dapat dipisahkan dalam menjaga dan memelihara Keamanan dan ketertiban di
masyarakat.
Dalam pelaksanaannya Tiga
Pilar Kamtibmas mengemban fungsi sebagai basis deteksi dini, basis solusi dan
gakkum, sehingga permasalahan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya
yang terjadi di wilayah tingkat Desa harus dapat diselesaikan dengan adil,
tepat dan tuntas.
Dalam kesempatan tersebut
Bintara Tinggi Tuud Komando Rayon
Militer (Koramil) 1504-01/Sirimau, Komando Distrik Militer (Kodim) 1504/Ambon,
dalam sambutannya mengatakan ”kita harus selalu saling menjaga kerukunan antar
umat beragama, peran serta dan pro aktif para tokoh masyarakat di wilayah
sangat diperlukan untuk menghindari provokasi yang akan menghancurkan tatanan
kehidupan bermasyarakat”.
Sementara itu Camat Teluk
ambon menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari minuman
keras (Miras) karena mengakibatkan terjadinya perkelahian antar kelompok di
Desa.
Hal senada juga disampaikan
Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Mega Maruwanaya
menyampaikan bahwa kondisi wilayah hukum di wilayah Kec. Teluk Ambon
akhir-akhir ini sering terjadi kriminal hal tersebut di sebabkan oleh miras,
untuk itu miras harus dibasmi dan dimusnahkan.
Turut hadir dalam kegiatan
Tiga Pilar tersebut para Raja Teluk Ambon, Kades dan Lurah Kec. Teluk Ambon,
Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Ketua
koordinator angkutan warna merah Bapak J. Martin dan Tamu undangan. Pada acara
tersebut para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda juga menyampaikan
inspirasinya, yang pada intinya adalah penolakan radikalisme di wilayah kec.Teluk Ambon, basmi miras yang beredar di
masyarakat dan penertiban Angkutan Kota (angkot) maupun kendaraan bermotor yang
tidak sesuai aturan. Pada akhir acara dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan
Miras dan makan Patita.