Selasa, 30 Maret 2021

Arahan Babinsa Prihal Bahaya Miras

Sudah maraknya penyalahgunaan Minuman Keras (miras) dikalangan masyarakat, kini juga sudah merambat ke pergaulan generasi muda termasuk kalangan pelajar sekolah. Tentunya hal ini membuat resah warga dan juga dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari.

Menyikapi hal tersebut, melalui sarana Komunikasi Sosial (Komsos), Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 1502-09/Bula, Kodim 1502/Masohi, Sertu Tamrin lakukan sosialisasi bahaya konsumsi miras kepada Tokoh generasi muda di Desa Adm Tansi Ambon, Kec Bula, Kab Seram Bagian Timur, Selasa (30/3/2021)

Pada kesempatan ini, Babinsa menghimbau kepada warga bahwa peranan dari para orang tua sangatlah penting dalam mencegah anak menjadi pecandu miras. “Semakin kuat dan seringnya orangtua memperkenalkan cara menghindari miras di rumah, maka semakin kecil kemungkinan anak akan terpapar zat-zat adiktif ini,” himbaunya.

Dia juga menambahkan bahwa disini para orang tua harus bersikap tegas dan berikan perhatian penuh kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang menyimpang. Selain itu, yang paling utama adalah para orang tua harus bisa menjadi contoh dan panutan bagi anak-anaknya. “Bagaimana kita bisa melarang anak-anak kita kalau orang tuanya sendiri saja juga mengkonsumsi miras dan narkoba,” tegasnya.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar