Sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Dandim 1511/Pulau Moa, bersama Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kab. MBD turun ke Jalan untuk memberikan Himbauan dan arahan kepada Warga yang melintas maupun yang beraktivitas di luar Rumah terutama di pusat Kota Tiakur Kab. MBD, Kamis (04/02/2021).
Kegiatan tersebut di awali dengan dengan pelaksanaan apel gabungan yang dilaksanakan di Mapolres MBD untuk mengecek kesiapan Tim dalam rangka mendukung kegiatan tersebut.
Dandim 1511/Pulau Moa Letkol Inf Wira Muharromah.S.H.PCS, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini dalam rangka mendukung pemerintah untuk memutus penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kab. Maluku Barat Daya.
“Jumlah penderita Virus Covid-19 di berbagai wilayah Sampai saat ini masih terus meningkat, oleh karena itu hal tersebut tidak bisa dibiarkan. Jadi sambil menunggu giliran untuk divaksin, maka kita ( masyarakat ) harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dandim.
Hari ini kami melaksanakan Patroli dan razia di berbagai tempat persimpangan Jalan, Pasar serta tempat keramaian di Pusat Kota Kab. MBD," ungkap Dandim.
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) ini, Dandim bersama jajarannya selain melaksanakan patroli, juga mengimbau kepada masyarakat, pedagang dan pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat di dalam menjaga kesehatan bersama dengan menggunakan masker demi keselamatan bersama,” tegasnya.
“Mari kita bersama menaati protokol kesehatan, dengan menerapkan 5M. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menghindari kerumunan saat beraktivitas dan membatasi kegiatan,”Himbaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar