Penugasan yang sudah berlangsung selama 10 (Sepuluh) bulan ini, tentunya telah memberikan banyak kesan serta kenangan yang dilakukan oleh personil Satgas Yonif RK 732/Banau, Kolakops Rem 151, kepada masyarakat di wilayah Pos-Pos Satgas masing-masing. Tidak terkecuali dengan keberhasilan Satgas Yonif RK 732/Banau yang kembali ditunjukkan dengan menerima penyerahan 1 pucuk Senjata Api Standar laras pendek jenis Colt Police Positive beserta 6 (enam) butir munisi kaliber 3,8 special serta 10 butir munisi kaliber 5,56 mm pada Sabtu (12/12/2020).
Penyerahan tersebut diserahkan dari salah satu warga Maluku (identitas dirahasiakan) kepada Tim yang dibentuk oleh Dansatgas Yonif RK 732/Banau, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H., M.Si. Kinerja Tim yang sangat baik, membuat warga tersebut dengan sadar diri menyerahkan senjata api miliknya yang telah lama ia simpan pasca kerusuhan Maluku di rentan waktu 1999-2002.
Kegiatan demi kegiatan telah dilakukan oleh Tim tersebut dengan menjalin kedekatan dan juga keharmonisan, tidak hanya dengan warga tersebut, namun dengan seluruh masyarakat yang ada. Warga yang menyerahkan senjata tersebut juga menyampaikan bahwa Satgas Yonif RK 732/Banau telah banyak berbuat, dari mulai kerja bhakti, membantu segala kesulitan warga, sampai dengan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis. Hal tersebut tentunya ikut dirasakan oleh warga tersebut, sehingga membuat hatinya terketuk untuk menyerahkan hal yang seharusnya tidak dimilikinya.
Dalam rilis resminya di Kotis Waiheru, pada Sabtu (12/12/2020), Dansatgas Yonif RK 732/Banau, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H., M.Si., mengungkapkan, “Hal tersebut tentunya adalah buah hasil dari pada para prajurit di lapangan. Saya selaku Dansatgas tentunya sangat mengapresiasi dan juga turut berbangga akan penyerahan 1 pucuk senjata organik tersebut. Hal tersebut, selain bentuk prestasi, yang lebih utama yakni bukti bahwa selama ini Satgas kita diterima baik oleh masyarakat. Saya harap sampai dengan selesai penugasan ini, kita dapat berbuat maksimal dan tidak ada pelanggaran, sehingga Satgas Yonif RK 732/Banau dapat berkompetisi di jenjang yang lebih tinggi.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar