Selasa, 26 Mei 2020

Warga Piru Serahkan 2 Pucuk Senpi Rakitan, Kepada Satgas Pamrahwan RK 732/ Banau

Satgas Pam Rahwan Maluku, Yonif Raider Khusus 732/Banau kembali memperoleh 2 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan oleh warga Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (identitas dirahasiakan) secara sadar dan sukarela , pada Senin (25/5/2020).

Perolehan senjata tersebut merupakan hasil dari pendekatan secara persuasif dari anggota Yonif Raider Khusus 732/Banau terhadap masyarakat binaan sekitarnya. Sehingga masyarakat dengan sadar menyerahkan senjata api yang mereka simpan.

Masyarakat sadar bahwa menyimpan senjata api merupakan tindakan yang melanggar hukum dan demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku mereka dengan sadar dan sukarela menyerahkan senjata api yang dimilikinya.

Dansatgas Letkol Inf Suhendar Suryaningrat mengatakan, hasil senjata rakitan yang diperoleh murni dari pelaksanaan pembinaan teritorial yang dilaksanakan selama 3 bulan ini baik melalui Anjangsana, Baksos, Karyabakti dan kegiatan teritorial lainya terhadap masyarakat sekitar daerah penugasan.

“Sampai dengan hari ini perolehan senjata hasil dari teritorial sejumlah 13 Pucuk senjata rakitan, munisi 28 butir dan bom rakitan berjumlah 13 buah. Kami selalu mengajak masyarakat untuk selalu menjaga stabilitas keamanan agar terhindar dari provokasi-provokasi yang tidak benar dan merugikan kita semua,” tutup Dansatgas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar