Sebagai
upaya membangun kedamaian, merajut kebersamaan, menjaga persatuan dan kesatuan,
Satgas Yonif 711/Raksatama menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat di Negeri
Hitu Messing. Tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 711/Rks, Letkol Inf Fanny
Pantouw, M.Tr.Han.,M.I.Pol., dalam rilis tertulisnya, di Maluku, Sabtu
(6/4/2019).
Diungkapkan
Dansatgas, penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Halaman Kantor Negeri Hitu
Messing diberikan oleh Perwira Hukum Satgas Yonif 711/Rks, Lettu Chk Niko Yoga
Satria, S.H.,pada Jumat (5/4/2019).
“Dalam
penyuluhan ini dibahas beberapa masalah yang sangat berdekatan dengan kehidupan
masyarakat sehari-hari yakni KDRT, Miras, Narkoba, Pemilikan Senjata Ilegal
hingga pencegahan Konflik Sosial antar masyarakat yang sering terjadi,”ujarnya.
Lebih
lanjut dikatakan, banyak orang tahu hukum tetapi banyak juga yang belum
memahami dan sadar akan hukum tersebut, sehingga Satgas memandang perlu
mengadakan penyuluhan hukum di Negeri Hitu Messing.
“Kami
berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat mengerti, paham dan sadar hukum
sehingga akan tercipta keamanan bersama,” jelasnya.
Sementara
itu, Lettu Chk Niko Yoga Satria, S.H menegaskan bahwa penyuluhan hukum yang
dihadiri 80 orang ini sebagai wahana untuk menggugah kesadaran hukum,
meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada
masyarakat.
“Membentuk
masyarakat cerdas hukum perlu ditanamkan untuk membangun kesadaran hukum. Maka
itu harus dimulai dari lingkup masyarakat paling terkecil, yakni dalam lingkup
keluarga,”tegasnya.
Adapun
Arsyad Selamet, selaku pejabat Negeri Hitu Messing mengucapkan, terima kasih
dan mengapresiasi kepada Satgas Yonif 711/Rks atas kepeduliannya terhadap
masyarakat dengan menggelar penyuluhan hukum yang baru pertama ini.
“Kami
begitu senang, kehadiran TNI (Satgas) bersama aparat Kepolisian (Bripda Rully)
di Jazirah Leihitu untuk memberi kenyamanan dan ketertiban bagi
warga,”pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar